Menu

Mode Gelap

Berita

Kepala Dinas Pariwisata : Silahkan Kunjungi Pantai Air Manis

badge-check


					Kepala Dinas Pariwisata : Silahkan Kunjungi Pantai Air Manis Perbesar

Kepala Dinas Pariwisata : Silahkan Kunjungi Pantai Air Manis

Padang – Mediainvestigasi.netKelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis baru saja dibekukan oleh Pemerintah Kota Padang. Meski telah dibekukan, Pemerintah setempat terus mengajak wisatawan untuk datang berkunjung ke objek wisata yang terkenal dengan legenda Maling Kundang itu.

“Kepada wisatawan, silahkan untuk mendatangi Pantai Air Manis,” ajak Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani kepada Diskominfo Padang, Selasa (17/6/2025).

Ditegaskan Yudi, pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis bukan berarti seluruh wisatawan tidak boleh berkunjung ke objek wisata tersebut. Justru saat ini, Pantai Air Manis masih dikelola dengan baik oleh perusahaan umum daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan masyarakat sekitar.

“Dengan adanya pembekuan Pokdarwis bukan berarti kita melarang wisatawan untuk mendatangi Pantai Air Manis, di sini ada PSM dan masyarakat yang mengelola, satgas kita juga standby untuk mengamankan lokasi wisata,” katanya.

Diketahui, Pokdarwis Pantai Air Manis dibekukan karena salah satu oknum pada Pokdarwis itu melakukan pungutan liar (Pungli). Menarik uang dari pengunjung tanpa legalitas. Mendapati kondisi itu, Pokdarwis setempat tidak dibolehkan lagi beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Seharusnya Pokdarwis melakukan edukasi wisata kepada masyarakat, akan tetapi pada kenyataannya kami temukan Pokdarwis yang lakukan hal itu (pungli), makanya kami ambil langkah tegas membekukan dulu dan evaluasi kembali,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang itu.(Charlie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadapi Akar Bambu yang Kuat, Penggalian Abutmen Jembatan Garuda Cerme Tetap Melaju Berkat Gotong Royong

14 April 2026 - 19:26 WIB

Tim Opsnal SW Polres OKU Timur berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Martapura

14 April 2026 - 18:29 WIB

RESPON RESMI KUASA HUKUM

14 April 2026 - 18:23 WIB

Trending di Berita