Foto : Saat Kejari Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan, S.H., M.H. Lantik Usman, S.H. Sebagai Kasipidsus Kejaksaan Pulau Taliabu
Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan, S.H., M.H., kembali memimpin secara resmi pelantikan serta melakukan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) yang baru di Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Usman, S.H., yang berlangsung di Aula Kantor sementara Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, pada hari Senin, 18 Desember 2023, pukul 9:41. Wit. pagi tadi.
Dimana pengambilan sumpah jabatan sekaligus melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) yang baru Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Usman, S.H., yang di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan, S.H., M.H., yang di hadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubagbin serta pegawai di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu serta Pegawai Honorer yang merupakan suatu perihal rutin yang telah menjadi keharusan dalam lembaga penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan, melalui sambutannya juga menyampaikan, posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) yang baru di Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Usman, S.H., yang sebelumnya adalah Ahmad Za’im W, S.H.
Sehinggah Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan, kini Mengangkat Usman, S.H., NRP. 61890496 NIP. 199006212018011002 pangkat Penata Muda Tk. I / Ajun Jaksa (III/b) dalam jabatan Pj. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, dengan kelas jabatan 9 (sembilan).
Selanjutnya, Kepada pejabat yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan struktural
eselon IV a sebesar Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah) sebulan dan tunjangan kinerja jabatan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain itu Usman, juga sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan
Negeri Halmahera Barat, sehingga mutasi atau promosi disuatu organisasi agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
Namun, perlu kita pahami bahwa pelantikan adalah merupakan bagian dari pola pembinaan karier bagi pegawai yang diharapkan dan bermuara kepada peningkatan pelayanan Kejaksaan terhadap masyarakat,”kata
Alfred Tasik Palullungan, S.H., M.H.,
(Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan, juga tak lupa mengucapakan selamat bekerja kepada Usman, yang baru saja di lantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Usman, S.H., agar dalam mengemban tugas semoga amanah yang diberikan dapat bermanfaat kepada nusa dan bangsa serta masyarkat di Kabupaten Pulau Taliabu dalam penegakan Hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan juga berharap Kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Usman, yang baru dilantik, diharapkan dengan adanya rotasi kepemimpinan tersebut dapat meningkatkan penegakan hukum, khususnya dalam perkara Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu,”tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan juga menyampaikan, kepada seluruh Kepala Seksi, khususnya kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru dilantik, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.
Agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab bersifat sensitive serta responsive terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik didalam maupun di luar organisasi Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu Alfred Tasik Palullungan juga berharap kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Usman, agar selalu berpegang teguh pada disiplin sesuai sumpah jabatan saudara yang baru di ucapkan dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,”tutupnya.
(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).