Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senpi Rakitan

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Dharmasraya (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti) 

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Kejaksaan Negeri Dharmasraya melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumanggar Siagian didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, David Sintong Halomoan Manullang.

Sebanyak 36 perkara tindak pidana umum masuk dalam agenda pemusnahan kali ini. Dari jumlah tersebut, 23 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Kasi Pemulihan Aset, David Sintong, mengungkapkan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 113,47 gram, disertai sejumlah barang bukti lainnya.

“Selain narkotika, turut dimusnahkan 4 pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu unit handphone, satu senjata tajam, pakaian, serta barang bukti tindak pidana pertambangan dan perkara lainnya. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan, diblender, dan dimusnahkan total sehingga tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.

Kajari: Pemusnahan BB Wujud Kepastian Hukum

Usai pemusnahan, Kajari Sumanggar Siagian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan sebagai eksekutor atas barang bukti yang telah inkrah.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini adalah amanat peraturan Jaksa Agung bahwa seluruh barang bukti perkara, mulai dari Januari hingga November 2025, wajib dimusnahkan secara transparan dan disaksikan unsur Forkopimda. Langkah ini untuk memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Kajari.

 

Ketua DPRD dan Wabup Apresiasi Kinerja Kejaksaan

Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum di daerah.

Baca Juga :  Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya prosedur, tetapi bentuk nyata keberpihakan penegak hukum dalam memberantas kejahatan, terutama narkotika. Kami di DPRD sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan Negeri Dharmasraya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni turut menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Kejaksaan telah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus terjaga untuk mewujudkan Dharmasraya yang aman dan bebas dari narkoba,” kata Wabup.

Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, di antaranya:

Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra.

Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni.

Wakapolres Dharmasraya M. Rizky Cholid.

Kepala Dinas Kesehatan Yosta Defina.

Kalapas Kelas III Dharmasraya Ferdika Candra.

Perwakilan Dandim 0310/SSD, Pelda Joko Sumarno.

Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Ferdinan Hamonangan.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, sebagai wujud sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menekan angka kriminalitas di Dharmasraya.

 

Editor: Mitra Yuyanti

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Berita Terbaru