Berita

Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senpi Rakitan

14
×

Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senpi Rakitan

Sebarkan artikel ini

Gambar: Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Dharmasraya (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti) 

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Kejaksaan Negeri Dharmasraya melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumanggar Siagian didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, David Sintong Halomoan Manullang.

Sebanyak 36 perkara tindak pidana umum masuk dalam agenda pemusnahan kali ini. Dari jumlah tersebut, 23 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Kasi Pemulihan Aset, David Sintong, mengungkapkan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 113,47 gram, disertai sejumlah barang bukti lainnya.

“Selain narkotika, turut dimusnahkan 4 pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu unit handphone, satu senjata tajam, pakaian, serta barang bukti tindak pidana pertambangan dan perkara lainnya. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan, diblender, dan dimusnahkan total sehingga tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.

Kajari: Pemusnahan BB Wujud Kepastian Hukum

Usai pemusnahan, Kajari Sumanggar Siagian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan sebagai eksekutor atas barang bukti yang telah inkrah.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini adalah amanat peraturan Jaksa Agung bahwa seluruh barang bukti perkara, mulai dari Januari hingga November 2025, wajib dimusnahkan secara transparan dan disaksikan unsur Forkopimda. Langkah ini untuk memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Kajari.

 

Ketua DPRD dan Wabup Apresiasi Kinerja Kejaksaan

Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum di daerah.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya prosedur, tetapi bentuk nyata keberpihakan penegak hukum dalam memberantas kejahatan, terutama narkotika. Kami di DPRD sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan Negeri Dharmasraya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni turut menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Kejaksaan telah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus terjaga untuk mewujudkan Dharmasraya yang aman dan bebas dari narkoba,” kata Wabup.

Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, di antaranya:

Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra.

Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni.

Wakapolres Dharmasraya M. Rizky Cholid.

Kepala Dinas Kesehatan Yosta Defina.

Kalapas Kelas III Dharmasraya Ferdika Candra.

Perwakilan Dandim 0310/SSD, Pelda Joko Sumarno.

Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Ferdinan Hamonangan.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, sebagai wujud sinergi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menekan angka kriminalitas di Dharmasraya.

 

Editor: Mitra Yuyanti