DaerahPendidikan

Guru Didik SMPN 2 Bandar Negeri Suoh pindah, diduga mutasi tanpa prosodur Yang Sesuia SOP

2575
×

Guru Didik SMPN 2 Bandar Negeri Suoh pindah, diduga mutasi tanpa prosodur Yang Sesuia SOP

Sebarkan artikel ini

Foto : Guru Didik SMPN 2 Bandar Negeri Suoh Inisial Ersa Susanti, S.Pd.

Lampung Barat, MediaInvestigasi.Net – Biro MediaInvestigasi.Net dan DPC. PPWI Lampung Barat mendapatkan Laporan warga masyarakat Bandar Negeri Suoh dan guru pada SMPN 2 Bandar Negeri Suoh, pasalnya ada guru mereka yang pindah tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah setempat, An. Inisial Ersa Susanti, S.Pd NIP. 19951024 201903 2 003 “.

Terkait laporan yang dimaksud, maka tiem MediaInvestigasi.Net, membentuk tiem bersama Media DPC. Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( PPWI ) guna mencari kebenaran, dan selanjut tiem mulai bergerak menuju Bandar Negeri Suoh.

Setelah tiem sampai di TKP, tiem mulai mencari beberapa Narasumber, kemudian narasumber membenarkan bahwa Guru SMPN 2 dimaksud pindah, dan mereka resah pasalnya semenjak Ibu itu pindah belum ada penggantinya, dan mata pelajaran itu sering kosong karena yang bisa mengajar dibidang studi PPKN, pasalnya guru yang lainnya sudah ada fungsinya masing-masing walau kadang kala diisi secara bergantian oleh guru yang lain dan Kepala sekolah,” ujar salah satu narasumber yang tidak mau sibutkan mamanya Senin, 16 Oktober 2023.

” Tiem tidak puas sampai disitu saja, kemudian mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar Negeri Suoh melalui via telpon dan Alhamdulillah beliau ada di TKP/Disekolah dimaksud, dan tiem dengan segera bergegas  menemui Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar Negeri Suoh ( Berzawan., S.Pd., M.M.) dan beliau dengan senyuman haru menyambut kedatangan tiem “.

” Tiem investigasi lapangan saat bertemu dengan Kepala Sekolah SMPN 2 Bandar Negeri Suoh di ruang kerja nya, tiem mulai menyampaikan maksud dan tujuan tiem datang menemui kepala sekolah tidak lain dan tidak bukan, dikarenakan pasalnya atas kepindahan Ibu Ersa Susanti., S.Pd. tersebut.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Sinergritas TNI Polri Boyolali Laksnakan Baksos dan Pembersihan Pasar Kaki Gunung Merapi

Kemudian Kepala sekolah membenarkan bahwa Ibu guru itu dimutasi atas dasar Surat Perintah Tugas dengan No.800/827/III.01/2023 tanggal 13 Juli 2023, dan ditandatangani oleh Kadis Pendidikan Lampung Barat.

kemudian, disaat itu juga beliau menyampaikan bahwa saat itu Ibu Ersa Susanti mengantarkan pemberitahuan SPT tentang kepindahannya ke SMPN 2 Sumber Jaya di kediaman saya pada tanggal 5 Oktober 2023. Namun, saya tersentak kagetlah karena saya tidak merasa merekomendasikannya, kemudian saya menanyakan kepada Ibu ES dimaksud, bahwasanya siapa yang mengurus kepindahannya ? Jawab, Ibu ES menyampaikan ada salah satu Oknum Irban II berinisial DR pada Kantor Inspektorat Lampung Barat dan kemudian karena saya Bz penasaran saya menelepon Kadis Pendidikan Lampung Barat terkait kepindahannya Ibu ES dimaksud,”kata kepala sekolah.

Singkat kata Kadis Pendidikan mengatakan tidak tau dan beliau bilang bahwa agar Kepala Sekolah ( BZ ) menahan SPT Ibu ES dimaksud dan itu SPT tidak saya tahan ujar BZ. Senin, 16 Oktober 2023.

” Pada ahir pertemuan Tiem Media bersama Kepala sekolah, bahwa tiem menanyakan kepada Kepala sekolah, bahwa apa yang mengganjal terkait mutasinya Ibu ES itu, dan kemudian ia mengatakan ada yang aneh pasalnya tanpa rekomondasi darinya (Kepala Sekolah), itu yang mengganjal dihatiku yaitu Kadis Pendidikan tidak tahu dan bahkan beliau menyuruh menahan SPT dimaksud dan tanpa Guru penggantinya, padahal satu-satunya guru PPKN dan Guru disekolah dimaksud masih belum cukup dan minim,”Tutup Berzawan, Senin, 16 Oktober 2023.

MediaInvestigasi.Net
Tiem ( A.Muis ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *