Temu Kenal Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian. (F/dok: istimewa)
MEDIAINVESTIGASI.NET – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Temu Kenal Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Ibu Hj. Annisa Bridgestirana, S.H., M.H, Beserta Jajaran bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Senin (02/09/2024).
Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Batang Hari, dengan Harapan Kepempimpinan Ibu akan terus melanjutkan Program-program Kerja Pengadilan Negeri Muara Bulian yang belum terlaksana. Dan hubungan Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian dengan Pemerintah Daerah dan Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan semakin terjalin dengan erat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan pergantian Pengurus pada suatu lembaga adalah sudah merupakan hal yang lumrah dan merupakan Realisasi kebijakan dari lembaga tersebut. Seiring dengan kebutuhan Organisasi, sekaligus untuk menciptakan suasana baru, peningkatan pengabdian di Masyarakat pada umumnya.
“Mutasi atau Rotasi yang terjadi dalam suatu Organisasi merupakan satu hal yang wajar dan harus dilakukan baik oleh pejabat yang digantikan maupun pejabat yang menggantikan. Hal Ini dimungkinkan mengingat peluang untuk melakukan Penyegaran akan sangat terbuka lebar melalui proses Mutasi atau Rotasi,” jelasnya.
Terakhir tujuan dari acara ini adalah untuk Bersilaturrahmi dan memperkenalkan Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian yang baru yaitu Ibu Hj. Annisa Bridgestirana, S.H., M.H, kepada hadirin sekalian khususnya dan Masyarakat Batang Hari umumnya, yang mana beliau telah dilantik pada tanggal 5 Agustus 2024 yang lalu.
Turut hadir, Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, Wakil Bupati Batang Hari H.Bakhtiar SP, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Hj. Annisa Bridgestirana, S.H., M.H, Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batang Hari Tesar Arlin, Kepala Dinas PPP Kabupaten Batang Hari Farizal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zamzami Tanjung dan OPD lainnya.