Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
TAPANULI TENGAH — Mediainvestigasi.net.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang buruh harian lepas berinisial AZH (28) yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku diringkus di sebuah pondok di Lingkungan VII, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AZH di lokasi,” ujar AKP Johannes Munthe.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 14 paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 1,88 gram, dompet kecil, sendok sabu, kaca pirex, gunting, serta uang tunai Rp200.000 hasil penjualan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut.
*JS*
Penulis : Jonni Sihombing
Editor : Rafdy Guci







