Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

PADANG PARIAMAN — Mediainvestigasi.net.- Menyikapi kondisi kualitas udara di Kabupaten Padang Pariaman yang berada pada kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menginstruksikan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, yakni pada 15–16 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Nomor 100.3.4/340/Disdikbud/X/2026 tanggal 14 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Standar Kesehatan Selama Masa Kabut Asap.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 12.00 WIB, yang menunjukkan kategori sangat tidak sehat.

Langkah tersebut menjadi bentuk perhatian dan upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi risiko kesehatan akibat paparan kabut asap, khususnya bagi anak-anak yang rentan terhadap gangguan pernapasan.

Dalam surat edaran tersebut, pembelajaran tatap muka untuk jenjang TK dan PAUD, SD kelas I hingga VI, serta SMP kelas VII hingga IX dihentikan sementara dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh selama dua hari.

Meski peserta didik belajar dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk serta menjalankan tugas dari sekolah, termasuk memastikan kegiatan PJJ berlangsung sesuai kondisi dan kebutuhan peserta didik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan dalam menerapkan metode pembelajaran. Kegiatan belajar dapat dilakukan melalui WhatsApp, Google Classroom, atau Learning Management System (LMS), konferensi video apabila memungkinkan, pemberian modul dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), maupun tugas mandiri.

Baca Juga :  Sukseskan Solo Berseri, Babinsa Serengan Kerja Bakti Bersihan Lingkungan

Bagi peserta didik yang terkendala akses internet, pembelajaran dapat dilaksanakan secara luring dengan memanfaatkan bahan ajar cetak. Orang tua dan wali murid pun diharapkan berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Selain penyesuaian kegiatan belajar, pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) juga diundur hingga kondisi cuaca kembali normal dan pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan kembali. Jadwal ujian susulan akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing satuan pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman turut mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap, terutama bagi anak-anak serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau kondisi kesehatan tertentu.

Apabila kondisi udara membaik setelah periode PJJ pada 15–16 Oktober 2026, peserta didik dapat kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, penggunaan masker tetap diwajibkan saat berangkat ke sekolah dan ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengharapkan seluruh satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat dapat bekerja sama menjalankan langkah pencegahan demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Pemerintah daerah juga mengingatkan agar pelaksanaan pembelajaran tetap berjalan dengan baik selama masa penyesuaian, sehingga perlindungan kesehatan anak dapat dilakukan tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan.(***)

Editor : Rafdy Guci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan
Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎
Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Gotong Royong Prajurit dan Warga Keritang Percepat Pembangunan RTLH
Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
Ketua Koordinator Tim Tanggap Darurat Karhutla Sukrin La Sanya Laporkan Hasil Penyisiran, Empat Titik Api di Perbukitan Taliabu Barat Laut Berhasil Dipadamkan
KABAR OTT BUPATI KLATEN MENGGUNCANG PUBLIK! KPK DITUNGGU BUKA SUARA, FAKTA MASIH MISTERI
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:33 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Gotong Royong Prajurit dan Warga Keritang Percepat Pembangunan RTLH

Berita Terbaru