- JAKARTA –
Dinamika kepailitan PT Titanium Property (Dalam Pailit) memasuki babak krusial. Tim Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bhoma Satriyo Anindito, S.H. dan Altira Imanuel Prasetyo, S.H., resmi menyampaikan Laporan Berkala IX Periode 1 April – 30 Juni 2026, sebagai pelaksanaan Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo. 19/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Laporan yang disampaikan di bawah pengawasan Hakim Pengawas Khusaini, S.H., M.H. tersebut tidak hanya menjadi kewajiban formil Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, sebagaimana diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 74/PUU-XXIV/2026, namun juga menjadi potret transparansi pengelolaan harta pailit senilai ratusan miliar rupiah.
*Potret Insolvensi: Tagihan Kreditor Menembus Rp604,9 Miliar*
Dalam posisi pemberesan harta pailit (boedel pailit) yang telah dinyatakan dalam keadaan insolvensi, Tim Kurator mencatat total tagihan yang telah diverifikasi dan diakui hingga 30 Juni 2026 mencapai *Rp604.973.033.537.*
Angka tersebut mencerminkan kompleksitas struktur kreditor yang melibatkan kreditor separatis, konkuren, dan preferen. Sementara itu, biaya kepailitan, pengurusan, dan pemberesan kumulatif tercatat sebesar Rp241.181.427, dikelola secara terpisah dari operasional going concern.
Perlu dicatat, masa penggunaan hak eksekusi oleh kreditor separatis sebagaimana Pasal 59 UU Kepailitan telah berakhir pada 12 April 2025. Dengan demikian, seluruh proses pemberesan kini sepenuhnya berada dalam kendali Tim Kurator.
*Anomali Fundamental: Selisih Lahan 3.573 Meter Persegi*
Temuan paling signifikan dalam laporan ini adalah terkait aset utama debitor pailit, yakni Kawasan Titanium Square, Jalan Raya Bogor KM 27, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00178/Pekayon atas nama PT Titanium Property, luas lahan tercatat *12.980 m²*. Namun, hasil plotting awal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan luas faktual hanya *±9.407 m²*.
Terdapat selisih indikatif seluas *±3.573 m² atau setara 27,53% dari luas sertifikat.*
“Status lahan belum selesai secara teknis maupun yuridis dan masih memerlukan koreksi plotting, penataan batas, serta pengukuran ulang bersama ATR/BPN,” tulis Tim Kurator dalam laporannya.
Kondisi ini menjadi variabel krusial yang akan menentukan nilai likuidasi dan strategi pelepasan aset. Di samping itu, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung hingga akhir periode laporan juga belum terselesaikan, sementara penilaian aset bergerak (peralatan kantor dan kendaraan) telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan tanggal penilaian 12 Mei 2026 dan laporan terbit 26 Juni 2026.
*Going Concern di Titik Kritis: Defisit di Tengah Upaya Menjaga Nilai Aset*
Berbeda dengan kepailitan yang langsung melikuidasi, Kurator memilih skema _going concern_ terbatas untuk menjaga nilai komersial Titanium Square.
Hingga 30 Juni 2026, data operasional menunjukkan:
*Tower A:* 155 unit telah diserahterimakan kepada pembeli, 46 unit belum serah terima
*Okupansi Komersial:* 10 tenant aktif masih beroperasi
*Unit Homtel:* 39 kamar dalam status operasional
Namun, dari sisi finansial, going concern masih berada dalam tekanan.
Laporan keuangan periode tersebut mencatat Saldo Awal 1 April 2026 sebesar Rp325.988.100. Total penerimaan pengelolaan gedung mencapai Rp620.875.210, dengan pendapatan usaha Homtel berbasis kas sebesar Rp363.978.079. Di sisi lain, beban operasional dan pemeliharaan mencapai Rp1.107.016.112.
Akibatnya, terjadi defisit operasional sebelum alokasi sebesar *(Rp160.152.802)*, dengan saldo akhir operasional per 30 Juni 2026 tersisa *Rp203.825.277*.
Untuk menjaga kelangsungan, Kurator bahkan telah menyuntikkan Dana Talangan sebesar Rp70.000.000 pada 16 Maret 2026 yang diperuntukkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan operasional minimum. Dana tersebut hingga akhir Juni 2026 belum dikembalikan. Ditambah kewajiban kepada vendor, PT Cronos Studio Indonesia sebesar Rp18.000.000 yang masih tertunggak.
*Prinsip Kehati-hatian dan Transparansi*
Tim Kurator menegaskan penerapan prinsip kehati-hatian (_prudent_) dengan pemisahan tegas antara tiga pos keuangan: arus kas going concern, dana talangan, dan biaya kepailitan. Setiap nilai yang belum didukung rekap final tidak diasumsikan.
“Laporan ini disusun berdasarkan data yang tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami membuka ruang komunikasi penuh bagi para kreditor,” ujar Tim Kurator.
Laporan Berkala IX ini menjadi penanda bahwa proses pemberesan PT Titanium Property tidak sekadar persoalan likuidasi aset, melainkan juga pembenahan legalitas aset, mitigasi defisit operasional, dan upaya maksimalisasi _recovery rate_ bagi kreditor di tengah anomali lahan dan tantangan pasar properti komersial di koridor Bogor.
—
Am @ 2026
Penulis : Am







Skinny hardcore galleriesVulva photos medicalFat sluts gangbanged picturesRedtube drunken slutBset sex gamesBritish virgin islands eisHer first big cock
samXxx small chick pic xnxx Free adult gay male video clips
picsTeen hitchhikers. ComWhich teen girl squad member are youPositions of sexual intercourceSingle issues of adult magazinesChely wright is gayVirgins in hellLong
legs shaved pink pussyHow many gay marrages become divorced https://porn.xxxxvideos.cc/ Info horny house wife remember
sex slut wifeSexy black women open their legsPicture of sexy woman in sunsetPics of helen mirren nakedGay cub cute pictFitness stripperBreast cancer walk 08 xnxx
Erotic tummysAdult stores tacomaFree horney gay menMom loves fuckingVintage
dirt track race car photosCaption cuck fucking my wifeJanet jckson boobLaser vagina tightening