Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Keterangan Foto: Ilustrasi darurat narkoba. Warga Desa Pulau Ruku mendesak aparat kepolisian dan BNN mengusut dugaan peredaran narkotika serta membongkar jaringannya hingga ke bandar besar. (Foto: Ilustrasi/Andalan.co)

 

INDRAGIRI HILIR, – Mediainvestigasi.net-Dugaan peredaran gelap narkotika di Desa Pulau Ruku, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), meresahkan masyarakat. Warga mendesak Polres Inhil, Polda Riau, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) segera turun tangan melakukan penyelidikan, Senin (14/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak media dari laporan masyarakat, aktivitas transaksi narkotika diduga berlangsung di kawasan permukiman warga. Seorang berinisial A disebut dalam laporan tersebut sebagai pihak yang diduga terlibat.

Warga menduga sebuah rumah yang berada tidak jauh dari menara telekomunikasi di Desa Pulau Ruku dijadikan lokasi transaksi. Namun, informasi tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat khawatir dugaan peredaran narkotika itu semakin meluas apabila dibiarkan berlarut-larut. Selain mengancam keamanan lingkungan, narkoba dinilai dapat menghancurkan masa depan generasi muda di desa tersebut.

“Kami meminta polisi dan BNN segera turun melakukan penyelidikan. Jangan menunggu sampai semakin banyak anak muda menjadi korban. Jika terbukti, tangkap dan proses tegas sesuai hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Warga berharap aparat tidak hanya menindak pengguna maupun pengedar tingkat bawah. Jaringan pemasok, bandar besar, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat diminta turut dibongkar sampai ke akar-akarnya.

Masyarakat juga meminta aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat. Siapa pun yang terlibat diminta ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Permintaan tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri. Warga berharap komitmen itu benar-benar diterapkan apabila ditemukan oknum aparat yang terlibat, melindungi, atau menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga :  Wartawan Tribun Lampung Diduga Alami Intimidasi Saat Meliput Sidang Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran

“Kalau memang ditemukan ada oknum aparat yang terlibat atau melindungi, kami meminta diperiksa dan ditindak tegas. Jangan ada yang kebal hukum. Bongkar semuanya sampai bandar besarnya,” tegas warga.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H., mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mendalami informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami akan turun ke lapangan untuk mendalaminya. Tolong bantu sampaikan informasinya kepada kami, Bang. Tidak ada ampun dan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhil,” tegas Adam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan A belum terbukti secara hukum dan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Seluruh pihak tetap wajib menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Toreh Prestasi di OMI 2026, Tiga Siswa MTsN 2 Inhil Melaju ke Provinsi, Bidik Nasional
DPA3 Kabupaten Pulau Taliabu Bersama DPA3 Provinsi Maluku Utara Bersatu Dalam Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak
Wakil Bupati La Ode Yasir Hadiri Pelepasan Run Fun 1 Tahun Voya Kabupaten Pulau Taliabu
DPRD Nias Utara Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah P APBD Tahun 2026 Bersama Bupati
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 11:38 WIB

Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku

Senin, 14 September 2026 - 07:15 WIB

Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat

Senin, 14 September 2026 - 01:35 WIB

DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi

Minggu, 13 September 2026 - 20:22 WIB

Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB