Merasa ditipu warga Semendawai suku 3 lapor ke Polisi, Hak orang pekerja sampai saat ini belum diberikan
Liputan (Saiful Jurnalis)
OKU Timur Sumsel Mediainvestigasi.net – Nasib kurang baik dialami BPK Sutris warga Semendawai suku 3 bersama rekan rekannya terkait haknya sampai saat ini belum diberikan, yang mana diketahui bahwa saudara Sutris dan rekan rekannya kerja menserkel kayu di saudara Suef belum dibayarkan, padahal kayu tersebut sudah terjual lama, Minggu, 13,09,2026
Atas peristiwa ini BPK Sutris melaporkan hal ini kepihak polisi, agar bisa diproses sesuai undang undang yang berlaku, diketahui kerugian BPK Sutris dan rekan rekannya atas kejadian ini ditafsir kurang lebih 5 juta rupiah, adanya peristiwa ini agar menjadi pembelajaran dan semoga tidak ada korban korban berikutnya.
BPK Sutris menerangkan kepada pihak media “Saya sudah sering kali mendatangi Suef dikediamannya didesa gunung sugih tapi sampai saat ini hak saya dan rekan kerja saya belum di berikan, Saya juga menghubungi via wa tapi cuma disepelekan, padahal kita disini mau mengambil hak kita, “ungkapnya,

BPK Sutris juga menambahkan, “Sudah berbulan bulan hak saya dan rekan kerja saya tidak ada kejelasan, Atas kejadian ini saya lapor ke pihak berwajib, harapan saya agar saudara Suef bisa diproses agar menjadi pembelajaran bahwa hal seperti ini tidak dibenarkan, saya dan rekan-rekan kurang lebih bekerja hampir 8 hari pak waktu itu, kenapa tega sekali dengan kita, padahal kita juga punya kebutuhan untuk keluarga,”Jelasnya.
Sementara itu E Prayit no Selaku rekan BPK Sutris juga menerangkan, ” iya yang saya ketahui saudara suef itu belum memberikan haknya bapak Sutris dan rekan rekannya, terkait bekerja menserkel kayu milik saudara Suef, Kasihan para pekerja sampai saat ini mereka belum mendapatkan haknya, Semoga setelah adanya laporan ke pihak kepolisian terkait hal ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, agar bisa menjadi pembelajaran bahwa hal tersebut tidak benar dan merugikan pekerja, “Pungkasnya.
Penulis : Saipul
Editor : Atri









