Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Muhammad

Tembilahan – Mediainvestigasi.net -Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan penipuan berkedok proyek senilai kurang lebih Rp1,6 miliar yang mencatut nama Bupati Indragiri Hilir dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.

Kepala Diskominfopers Kabupaten Indragiri Hilir, Dhoan Dwi Anggara, S.STP., MH., mengatakan pemerintah daerah menghormati setiap upaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun pihak lainnya dalam mendorong penegakan hukum.

Namun, menurutnya, Pemkab Inhil memandang perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus mencegah adanya pihak yang memanfaatkan nama pejabat pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Berdasarkan koordinasi dan klarifikasi dengan perangkat daerah terkait, kami menegaskan bahwa Bupati Indragiri Hilir maupun pejabat di lingkungan Pemkab Inhil tidak pernah menjanjikan, mengondisikan, menawarkan, ataupun menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas pengadaan atau penunjukan paket pekerjaan sebagaimana yang diklaim oleh oknum tertentu,” ujar Dhoan.

Nama Bupati dan Pejabat Dicatut

Dhoan menjelaskan, informasi yang mengatasnamakan Bupati maupun pejabat Pemkab Inhil tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan calon korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming memperoleh pekerjaan atau proyek pemerintah.

Ia menegaskan, pejabat pemerintah daerah yang namanya dikaitkan dengan persoalan tersebut tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak tertentu untuk menawarkan ataupun menjanjikan paket pekerjaan atas nama Pemkab Inhil.

“Pejabat pada OPD terkait juga telah memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak mengenal pihak yang bersangkutan dan tidak pernah memberikan kewenangan untuk menawarkan atau menjanjikan paket pekerjaan atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Padang Pariaman Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak demi Masa Depan Bangsa

Paket Pekerjaan yang Diklaim Perlu Diverifikasi

Pemkab Inhil juga telah melakukan klarifikasi terhadap perangkat daerah terkait mengenai sejumlah paket pekerjaan yang disebut-sebut dalam informasi tersebut.

Dari hasil klarifikasi, sejumlah paket pekerjaan yang diklaim oleh oknum tersebut tidak ditemukan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sebagaimana yang disebutkan.

Karena itu, Pemkab Inhil mengingatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan penyedia jasa konstruksi, agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan pemerintah yang disampaikan secara informal dengan membawa-bawa nama pejabat daerah.

Pengadaan Pemerintah Memiliki Mekanisme Resmi

Dhoan menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengadaan pemerintah dilakukan melalui sistem dan kanal resmi yang telah ditetapkan, termasuk mekanisme pengadaan secara elektronik.

“Jangan mudah percaya kepada pihak yang menawarkan proyek dengan iming-iming kepastian mendapatkan pekerjaan, terlebih apabila kemudian meminta sejumlah uang atau commitment fee terlebih dahulu,” tegas Dhoan.

Menurutnya, setiap informasi mengenai paket pekerjaan pemerintah harus terlebih dahulu diverifikasi melalui perangkat daerah terkait maupun kanal resmi pemerintah.

Masyarakat Diminta Waspada

Pemkab Inhil melalui Diskominfopers juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha jasa konstruksi, kontraktor, organisasi kemasyarakatan, LSM, serta insan pers untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi mengenai paket pekerjaan pemerintah.

Masyarakat diminta tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan pesan WhatsApp, komunikasi melalui telepon, pertemuan informal, maupun pengakuan seseorang yang mengatasnamakan Bupati atau pejabat Pemkab Inhil.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan Bupati maupun pejabat Pemkab Inhil untuk menjanjikan proyek atau kepastian memenangkan tender dengan meminta sejumlah uang. Setiap informasi mengenai pengadaan harus diverifikasi melalui kanal dan mekanisme resmi pemerintah,” kata Dhoan.

Baca Juga :  Kapolres Dharmasraya Kerahkan Jajaran untuk Ungkap Pelaku Perampokan dan Penembakan di Sungai Betung

Dukung Proses Penegakan Hukum

Pemkab Inhil, lanjut Dhoan, mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut secara tuntas dugaan penipuan tersebut, termasuk apabila dalam prosesnya ditemukan adanya tindakan pencatutan nama pejabat pemerintah daerah.

Pemkab Inhil menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang agar setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah tentu mendukung proses penegakan hukum dan berharap persoalan ini dapat diusut secara terang. Jika memang terdapat pihak yang menggunakan atau mencatut nama pejabat pemerintah untuk kepentingan pribadi, tentunya hal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Dhoan menegaskan, Pemkab Inhil berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan Bupati maupun pejabat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

“Jangan mudah percaya, selalu lakukan verifikasi, dan segera laporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Kembali Melanda Lahan Perkebunan Cengkeh Milik Warga Desa Ufung, Taliabu Utara
Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu Ny. Desy Adnan Wahyu Kunjungi Posko Darurat Karhutla TBL Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Setibanya Bupati Taliabu Sashabila L Mus Langsung Tinjau Posko Darurat Karhutla Di Taliabu Barat Laut Untu Memasrikan Wilayah Dampak
Bupati Batu Bara: Pendampingan BKN Bantu Kaderisasi ASN dan Atasi Keterbatasan SDM di Daerah
Pers Diduga Diusir dari Kantor DLH, AWIBB Tantang Pemkab Bekasi: Berani Periksa Kadis?
Akibat Karhutla Di Kabupaten Pulau Taliabu Meluas, Citra Puspasari Mus Bagi Peduli Salurkan Bantuan Ke Warga Tani Terdampak Di TBL
Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
Nah.. kan akhirnya jembatan didesa gedung Rejo kecamatan belitang amblas lagi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kebakaran Kembali Melanda Lahan Perkebunan Cengkeh Milik Warga Desa Ufung, Taliabu Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Ketua Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu Ny. Desy Adnan Wahyu Kunjungi Posko Darurat Karhutla TBL Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Setibanya Bupati Taliabu Sashabila L Mus Langsung Tinjau Posko Darurat Karhutla Di Taliabu Barat Laut Untu Memasrikan Wilayah Dampak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Bupati Batu Bara: Pendampingan BKN Bantu Kaderisasi ASN dan Atasi Keterbatasan SDM di Daerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Pers Diduga Diusir dari Kantor DLH, AWIBB Tantang Pemkab Bekasi: Berani Periksa Kadis?

Berita Terbaru