Demo Bundaran HI Dilarang, Ahli Hukum: Tak Ada Larangan Khusus, Yang Melarang Bisa Melawan Hukum

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MI|Aksi BEM Universitas Indonesia (BEM UI) pada Selasa (18/8/2026) menjadi sorotan setelah massa mahasiswa tertahan saat hendak menyampaikan aspirasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Perwakilan BEM UI, Namoradiarta Siahaan, mempertanyakan dasar hukum pelarangan tersebut. Ia mengatakan BEM UI telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Ditintelkam Polda Metro Jaya tiga hari sebelum aksi berlangsung.

Ahli hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan Bundaran HI tidak termasuk lokasi yang secara khusus dilarang untuk demonstrasi berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurut Fickar, lokasi yang dilarang untuk unjuk rasa antara lain lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal, dan objek vital nasional. Demonstrasi juga dilarang pada hari besar nasional.

Fickar menilai, jika pelarangan aksi di Bundaran HI dilakukan tanpa dasar yang jelas, tindakan tersebut bisa melawan hukum karena menghambat masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Bundaran HI merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat yang sangat tinggi. Polisi menyebut kawasan tersebut sebagai salah satu center of gravity Jakarta yang menjadi pusat ekonomi, perhotelan, perdagangan, serta aktivitas transportasi.

Polda Metro Jaya menyatakan aparat tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi dan menyarankan agar aksi dilakukan di sejumlah titik yang dianggap lebih memungkinkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Massa BEM UI yang sempat tertahan di sekitar Gedung UOB akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 18.00 WIB.

#UU91998 #PoldaMetroJaya #Jakarta #Mahasiswa #BeritaIndonesia #BeritaTerkini #UpdateNusantara

Baca Juga :  Percepat Perbaikan Pipa dan Progres Water Treatment Plant Sipan, Perumda Mual Nauli Perkuat Sinergi Bersama Agrinas dan PT Nindya Karya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Wujudkan Sanitasi Layak, TNI dan Masyarakat Kuala Lemang Gotong Royong Malam Hari di TMMD ke-130
Sinergi Tanpa Batas: TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil
DUGAAN PENYEKAPAN DI YOGYAKARTA, ALICE SRIE ANITHA MINTA PERKARA DITELUSURI
Kasdim 0314/Inhil Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan di Desa Kuala Lemang, Bangkitkan Semangat Bela Negara Melalui TMMD ke-130
Bupati Bungkam Soal Anggaran Media dan Nepotisme, Ketua AWI Kampar Sebut Pemimpin Kok Takut Jawab Rakyat
Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang
Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:03 WIB

​Wujudkan Sanitasi Layak, TNI dan Masyarakat Kuala Lemang Gotong Royong Malam Hari di TMMD ke-130

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Sinergi Tanpa Batas: TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di TMMD Ke-130 Kodim 0314/Inhil

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:12 WIB

DUGAAN PENYEKAPAN DI YOGYAKARTA, ALICE SRIE ANITHA MINTA PERKARA DITELUSURI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kasdim 0314/Inhil Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan di Desa Kuala Lemang, Bangkitkan Semangat Bela Negara Melalui TMMD ke-130

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Bupati Bungkam Soal Anggaran Media dan Nepotisme, Ketua AWI Kampar Sebut Pemimpin Kok Takut Jawab Rakyat

Berita Terbaru