Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Di Kecamatan Tukka 24 Jam Nonstop Demi Percepatan Penanganan Banjir

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Di Kecamatan Tukka 24 Jam Nonstop Demi Percepatan Penanganan Banjir

 

PANDAN — Mediainvestigasi.net.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengusulkan kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat agar pengerjaan Sabodam di wilayah Kecamatan Tukka dapat dilaksanakan selama 24 jam nonstop. Langkah taktis ini diambil menyusul bencana alam banjir berulang yang terus menghantam wilayah tersebut, sementara proses pemulihan pascabencana sebelumnya belum sepenuhnya tuntas.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usulan tersebut dicetuskan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Basyri Nasution, SP, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemkab Tapteng bersama Satgas PRR yang berlangsung di Ruang Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Pandan, pada Rabu 29 Juli 2026.

Menurut Basyri, percepatan pembangunan ini sangat mendesak mengingat masyarakat terus menerus mengalami kerugian dan kerusakan akibat meluapnya sejumlah titik sungai yang kembali membawa material lumpur hingga masuk ke permukiman warga.

“Kalau boleh pengerjaan itu ditambah menjadi 24 jam dalam satu hari. Jadi kalau hanya siang hari dikerjakan, malam hari tidak dikerjakan, cuaca tidak dapat diprediksi,” ungkap Basyri.

Lebih lanjut, Pemkab Tapteng berharap agar proyek pembangunan Sabodam ini dapat dijadikan sebagai prioritas utama dibandingkan dengan proyek pengerjaan fisik lainnya guna memberikan perlindungan secepatnya kepada warga terdampak.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Data Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, memberikan apresiasi atas inisiatif yang disampaikan oleh Pemkab Tapteng. Ia memastikan pihak Satgas akan segera menindaklanjuti usulan strategis ini langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kami minta dari Satgas ini, yang pertama informasi update ini, itu yang kita harapkan, karena saya mau tahu strateginya apa,” paparnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Didesak Bertindak, PLN Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum dan Moral atas Krisis Kelistrikan Aceh

Sementara itu, dalam arahannya pada rangkaian penanganan bencana sebelumnya, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH, telah mengimbau seluruh jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyusun rekapitulasi perencanaan anggaran pemulihan pascabencana secara akurat dan terperinci.

Bupati Masinton juga memberikan peringatan keras agar seluruh jajaran menghindari segala bentuk penyimpangan atau kecurangan dalam pengelolaan anggaran penanggulangan bencana.

“Berapa miliar pun akan saya pertanggungjawabkan, sepanjang tidak ada unsur mens rea (niat jahat) yang merugikan keuangan negara,” tegas Bupati Masinton.

Rakor strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Koordinator Wilayah Sumatera Utara Kombes Pol. Wahyu Widiarso, Kepala Posko Data Tamimi Hendra Kusuma, Direktur Fasilitasi Korban dan Pengungsian Kedeputian Kedaruratan BNPB Nelwan Harahap, Danrem 023/Kawal Samudera, Dandim 0211/Tapanuli Tengah, mewakili Polres Tapteng, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab Tapteng, Pimpinan OPD Tapteng.
*JS*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Selatan Jangan Jadikan Pemerintah Alat Melegitimasi IUP yang Ditolak Warga
Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam
Dukungan Kedaulatan Sahara Maroko dari Cili, Pondasi Kokoh bagi Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Selatan
Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS, Bupati Tapteng : APBD 2027 Harus Jadi Solusi Nyata dan Pulihkan Daerah Pascabencana
Pemerintah Pusat dan Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Pendampingan Teknis Pemulihan UMKM Terdampak Bencanan
Pulang dari Tempat Hiburan, Pria 52 Tahun Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas—Kabur ke Kebun Sawit, Akhirnya Dibekuk Polisi
Dugaan Rp500 Juta untuk Proyek Pemerintah, D Buka Suara soal Permintaan Rp1,3 Miliar
Dugaan Rp500 Juta untuk Proyek Pemerintah, D Buka Suara soal Permintaan Rp1,3 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:03 WIB

Pemkab Aceh Selatan Jangan Jadikan Pemerintah Alat Melegitimasi IUP yang Ditolak Warga

Rabu, 23 September 2026 - 05:56 WIB

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

Rabu, 23 September 2026 - 05:49 WIB

Dukungan Kedaulatan Sahara Maroko dari Cili, Pondasi Kokoh bagi Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Selatan

Selasa, 22 September 2026 - 20:40 WIB

Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS, Bupati Tapteng : APBD 2027 Harus Jadi Solusi Nyata dan Pulihkan Daerah Pascabencana

Selasa, 22 September 2026 - 20:22 WIB

Pulang dari Tempat Hiburan, Pria 52 Tahun Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas—Kabur ke Kebun Sawit, Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terbaru