Fasilitasi RKPD Papua Pegunungan Tahun 2027 Tekankan Sinkronisasi dengan Prioritas Nasional

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 secara hybrid. (Dok. Istimewa)

Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 secara hybrid. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 secara hybrid, Jumat (3/7).

Pertemuan tersebut dibuka oleh Direktur PEIPD, Iwan Kurniawan, serta dihadiri oleh Kementerian/Lembaga teknis, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kepala Bappeda Provinsi Papua Pegunungan, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan, perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Pegunungan, serta perwakilan Bappeda Provinsi Papua Pegunungan.

Pada kesempatan itu, Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa pelaksanaan fasilitasi RKPD Tahun 2027 dilakukan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dengan penekanan pada aspek konsistensi perencanaan, sinkronisasi kebijakan pembangunan, serta pemanfaatan SIPD sebagai instrumen utama dalam proses fasilitasi.

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025 menunjukkan capaian realisasi kinerja subkegiatan sebesar 71,70 persen.

“Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan pembangunan daerah yang cukup baik, namun masih diperlukan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran serta penguatan evaluasi berbasis outcome agar program pembangunan memberikan dampak yang lebih nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Iwan.

Pada forum tersebut juga ditegaskan bahwa RKPD memiliki peran strategis sebagai dokumen pembangunan tahunan daerah, mulai dari penjabaran RPJMD, pedoman pembangunan daerah selama satu tahun, acuan penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah, hingga menjadi dasar dalam penyusunan dokumen penganggaran daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan diharapkan dapat mempercepat penetapan dokumen RKPD Tahun 2027 agar proses penganggaran dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah pusat berkaitan subsidi Pemda untuk penerbangan rute Jayapura-Wamena. Selain itu, disampaikan juga bahwa arah pembangunan tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Konektivitas dan Produktivitas Wilayah Menuju Papua Pegunungan Bersinar yang Berdaya Saing dan Berkeadilan.” Tema tersebut akan diwujudkan melalui tujuh prioritas pembangunan daerah yang mendukung kebijakan nasional, penguatan kebijakan keuangan daerah, program kerja prioritas, serta aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Peluncuran Sistem Registri Unit Karbon Perkuat Ekosistem Pasar Karbon Nasional

Pada akhir pertemuan, berbagai masukan substantif dari komponen Kemendagri, Kementerian/Lembaga, serta Direktorat SUPD I sampai dengan SUPD IV berkaitan dengan kebijakan sektoral dan urusan pemerintahan disampaikan untuk penyempurnaan Ranperkada RKPD Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027. Hasil fasilitasi tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Hasil Fasilitasi oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai bahan penyempurnaan sebelum penetapan dokumen final.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Nasional Pemberdayaan: Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045
Rakor Bappeda se-Bali 2026 Tekankan Perencanaan Berbasis Data
Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah
PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL
Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir
Kemendagri Matangkan Perubahan Permendagri 86/2017
Bukan Sekadar Wacana, Ini Bukti Nyata Kemendagri Perkuat Layanan Sampah
Ditjen Bina Bangda Salurkan 150 Set Tempat Sampah untuk Mendukung Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bandung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Dialog Nasional Pemberdayaan: Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Rakor Bappeda se-Bali 2026 Tekankan Perencanaan Berbasis Data

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

PT. Taliabu Rimba Raya Mengelar Rapat Degan Pihak Kementrian DLH Dan Sejumlah Tokoh Pulau Taliabu Melalui Zoom Meting Berkaitan Kelengkapan izin Dokumen Andal dan RKL-RPL

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kemendagri Siapkan Platform Data Terintegrasi untuk Perkuat Penanganan Banjir

Berita Terbaru