Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Laporan: Muhammad

Indragiri Hilir – Mediainvestigasi.net.- Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 280,7 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Propinsi RT 006 RW 005, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.
Tersangka yang diamankan berinisial HI alias I (50), warga Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Inhil menerima informasi dari masyarakat pada Rabu (24/6/2026) mengenai aktivitas tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H., dengan memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 paket diduga sabu seberat bruto 280,7 gram, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1.300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara, melakukan penimbangan resmi barang bukti, uji laboratorium, serta melengkapi berkas penyidikan.

Baca Juga :  Kepergok Curi Sawit, Pria di Tapanuli Tengah Lukai Pemilik Kebun dengan Dodos

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang
Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Berita Terbaru