FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FGD Penanggulangan Dengue. (Dok. Bina Bangda Kemendagri)

FGD Penanggulangan Dengue. (Dok. Bina Bangda Kemendagri)

 

JAKARTA – Mediainvestigasi.net.- Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan Dengue di Indonesia secara hybrid, Kamis (4/6) di Ruang Leimena Kementerian Kesehatan dan diikuti secara daring oleh pemerintah daerah. Kegiatan ini membahas operasionalisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Dengue 2026–2029 sebagai langkah strategis menuju target zero death akibat dengue pada tahun 2030.

Pada paparannya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian dengue. Indonesia saat ini menempati peringkat kedua dunia setelah Brasil dalam beban kasus dengue, dengan kontribusi sebesar 17,2 persen terhadap total kematian dengue global. Pada 2024, kasus dengue mencapai lebih dari 257 ribu kasus, sementara hingga tahun 2026 telah tercatat 39.672 kasus dengan 105 kematian.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menyusun RAN Dengue 2026–2029 yang berfokus pada empat pilar utama. Pertama, penguatan deteksi dini melalui penyediaan Rapid Diagnostic Test (RDT) di seluruh Puskesmas. Kedua, penguatan tata laksana kasus melalui standarisasi pelayanan di rumah sakit daerah. Ketiga, inovasi pencegahan melalui teknologi Wolbachia dan vaksinasi dengue. Keempat, penguatan surveilans terpadu melalui integrasi data Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam platform Satu Sehat.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, yang diwakili Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung upaya nasional pengendalian dengue melalui penguatan perencanaan dan penganggaran daerah.

Penanggulangan dengue merupakan bagian dari prioritas pembangunan kesehatan nasional yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, urusan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi.

Baca Juga :  Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

“Oleh karena itu, kami mendorong agar program pengendalian dengue menjadi prioritas Tahunan dalam RKPD dan APBD Tahun 2026-2029 sehingga dukungan pembiayaan dan pelaksanaannya dapat berjalan optimal di daerah,” ujar Fauzan Hasan.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki instrumen yang memadai untuk mendukung penganggaran program kesehatan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk berbagai nomenklatur subkegiatan kesehatan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengendalian dengue.

“Kemendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus sebagai upaya memperkuat kewaspadaan daerah terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Keberhasilan pengendalian dengue membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga partisipasi aktif masyarakat,” imbuh Fauzan.

FGD tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis dalam pembaruan RAN Dengue 2026–2029, antara lain penguatan skrining dan deteksi dini melalui penyediaan RDT di seluruh puskesmas, integrasi data dengue antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, percepatan implementasi vaksinasi dengue secara bertahap bagi anak usia sekolah sesuai rekomendasi ITAGI, serta penguatan pengendalian vektor melalui perluasan program Wolbachia yang berbasis bukti dan sesuai kesiapan daerah.(***)

 

Editor : Rafdy Guci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Serahkan 3 Unit Bus Sekolah untuk Anak Korban Bencana : Bukti Nyata Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat
GNPK Sumbar Soroti Pembangunan Jalan Paket 17 Kota Padang, Minta PUPR Buka Dokumen Proyek
JALAN PROVINSI SUNGAI TALEH PALEMBAYAN AMBLAS LAGI, PUTUS TOTAL TAK BISA DILEWATI
Polres Soppeng Perkuat Perencanaan 2027, Ikuti Asistensi dan Sosialisasi Aplikasi ABK
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon
Bantuan Jaminan Hidup dan Isi Hunian Rumah korban Bencana Tapanuli Tengah, Dicairkan Bertahap 25 September 2026 s.d 6 Oktober 2026 melalui Kantor Pos
Satgas PKH Sosialisasikan Penertiban Kawasan Hutan di Inhil, Dorong Kepastian Hukum dan Kemakmuran Rakyat
Wakapolres Inhil Bekali Kader HMI Materi Green Policing, Dorong Generasi Muda Peduli Lingkungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:30 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Serahkan 3 Unit Bus Sekolah untuk Anak Korban Bencana : Bukti Nyata Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 22:24 WIB

GNPK Sumbar Soroti Pembangunan Jalan Paket 17 Kota Padang, Minta PUPR Buka Dokumen Proyek

Jumat, 25 September 2026 - 22:12 WIB

JALAN PROVINSI SUNGAI TALEH PALEMBAYAN AMBLAS LAGI, PUTUS TOTAL TAK BISA DILEWATI

Jumat, 25 September 2026 - 19:11 WIB

Polres Soppeng Perkuat Perencanaan 2027, Ikuti Asistensi dan Sosialisasi Aplikasi ABK

Jumat, 25 September 2026 - 13:35 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon

Berita Terbaru