HMI Cabang Tembilahan Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penguasaan Kawasan Mangrove di Mandah oleh PT RSA

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Cabang Tembilahan Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penguasaan Kawasan Mangrove di Mandah oleh PT RSA

Tembilahan – Mediainvestigasi.net–Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan, Muhammad Yusuf, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas informasi yang berkembang mengenai dugaan penguasaan kawasan mangrove yang dikaitkan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit PT RSA di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan mengenai status dan legalitas lahan perkebunan yang dikelola PT RSA, termasuk informasi mengenai verifikasi yang pernah dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap areal perkebunan tersebut.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yusuf, persoalan ini harus diungkap secara terang karena menyangkut kawasan mangrove yang selama ini menjadi benteng ekologis pesisir Indragiri Hilir. Apalagi, kawasan yang disebut dalam pemberitaan berada di wilayah pesisir yang memiliki keterkaitan erat dengan ekosistem mangrove.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait untuk mengusut secara tuntas status kawasan yang dikelola PT RSA. Jika benar terdapat penguasaan atau pemanfaatan kawasan mangrove yang tidak sesuai ketentuan hukum, maka harus dilakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu,” kata Muhammad Yusuf.

Ia menjelaskan bahwa mangrove memiliki fungsi yang tidak dapat digantikan oleh ekosistem lain. Selain menjadi penahan abrasi dan intrusi air laut, mangrove juga menjadi tempat berkembang biak berbagai biota perairan yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Indragiri Hilir.

Menurut Yusuf, kerusakan mangrove tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan dan sumber daya pesisir.

“Indragiri Hilir adalah daerah pesisir. Kehidupan masyarakat kita sangat bergantung pada keseimbangan ekosistem pantai dan mangrove. Karena itu, setiap dugaan alih fungsi atau penguasaan kawasan mangrove harus diperiksa secara serius. Negara tidak boleh membiarkan benteng pesisir ini hilang demi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

Baca Juga :  Hijrah dari Balik Dinding Lapas: Pesantren Nurul Huda Bukittinggi Cetak WBP Berakhlak Mulia

Yusuf juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait status kawasan dan legalitas lahan yang dikelola perusahaan. Menurutnya, perbedaan informasi yang berkembang di ruang publik harus dijawab melalui data, dokumen, dan proses hukum yang transparan.

“HMI menghormati asas praduga tak bersalah. Namun justru karena itu, seluruh fakta harus dibuka secara terang. Jika PT RSA memang berada pada areal yang sah dan sesuai ketentuan, maka hal tersebut harus dapat dibuktikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

HMI Cabang Tembilahan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memastikan pengelolaan sumber daya alam di Indragiri Hilir berjalan sesuai hukum serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY
Bupati Melantik 31 Orang Kepala Sekolah SD Dan SMP Lingkup Pemkab. Nias Utara
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI Dan Pemkab Tapteng Resmikan Landing Page UMKM “Sumatera Bangkit Bersama”
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:18 WIB

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA

Rabu, 23 September 2026 - 23:13 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Rabu, 23 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Rabu, 23 September 2026 - 23:03 WIB

Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Berita Terbaru