Polres Tapteng Selesaikan Perkara Pencurian Ringan Melalui Keadilan Restoratif

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tapteng Selesaikan Perkara Pencurian Ringan Melalui Keadilan Restoratif

 

TAPANULI TENGAH – Mediainvestigasi.net.- Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) menyelesaikan perkara tindak pidana pencurian ringan melalui mekanisme mediasi (restorative justice) di Ruang SPKT Polres Tapteng, Jumat (15/5/2026). Perkara yang melibatkan pelaku di bawah umur ini diselesaikan secara damai.

Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Pamapta III SPKT IPDA Tua Surya Sijabat, S.H., menjelaskan bahwa pencurian terjadi di Lingkungan VIII, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat pukul 13.00 WIB.

Pelaku berinisial AT (16), warga Kota Padang, terbukti mengambil uang tunai sebesar Rp356.000 dari rumah korban, Saut Marudut Hutabarat (61). Warga setempat sempat mengamankan pelaku di Kantor Lurah Sarudik sebelum personel Polres Tapteng tiba di lokasi setelah menerima laporan dari Piket Call Center 110. Saat dievakuasi, pelaku mengalami luka ringan akibat emosi warga setempat.

Mengingat pelaku masih di bawah umur dan nilai kerugian materiil masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring), Polres Tapteng mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, AT mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Korban menerima permohonan maaf tersebut secara ikhlas tanpa paksaan serta menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara ke jalur hukum. Melalui kesepakatan bersama, pelaku diminta kembali ke kota asalnya di Padang untuk pembinaan oleh pihak keluarga.

Langkah restorative justice ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara wajib mengutamakan perlindungan hak anak dan pemulihan keadaan.
*JS*

Baca Juga :  Sebanyak 350 CPNS Pemko Padang Mulai Masa Pengabdian di Pemerintah Kelurahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Mengangkat Filosofi Mangrove, DPC PKB Inhil Resmi Dikukuhkan dan Gelar Mukerkab 2026–2031

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:23 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Berita Terbaru