Asisten Ekbang Setdakab Tapteng, Pemkab Tapteng Tegaskan Bantuan Logistik Dikelola secara Transparan

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Ekbang Setdakab Tapteng, Pemkab Tapteng Tegaskan Bantuan Logistik Dikelola secara Transparan

TAPANULI TENGAH —Mediainvestigasi.net– Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah Basyri Nasution, SP menegaskan bahwa bantuan logistik pascabencana alam 25 November 2025 tidak ditimbun, melainkan dikelola secara transparan dan disalurkan bertahap kepada masyarakat terdampak.

Penegasan itu disampaikan Basyri Nasution untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat khususnya yang terdampak bencana, terkait keberadaan bantuan logistik yang masih tersimpan di Kantor Bupati Tapteng pada Rabu 25 Maret 2026, terkait keberadaan bantuan logistik yang masih tersimpan.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan itu bukan untuk ditimbun ataupun dengan tujuan tertentu. Semua disimpan secara transparan dan bisa dilihat langsung di Kantor Bupati,” ujar Basyri Nasution.

Ia menjelaskan, bantuan yang masih tersisa saat ini didominasi barang non-pangan seperti pakaian, tikar, kompor, dan ember, Beko sorong. Bantuan tersebut disiapkan untuk masyarakat yang akan atau telah direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap).

Menurutnya, mekanisme penyaluran dilakukan seiring kesiapan lokasi hunian. Begitu Huntara atau Huntap siap ditempati, bantuan langsung didistribusikan kepada warga.

“Begitu masyarakat pindah ke Huntara, bantuan langsung kita serahkan. Termasuk kebutuhan dasar rumah tangga seperti tikar, pakaian, kompor, dan ember,” jelasnya.

Basyri mencontohkan, di wilayah Sibiobio Kecamatan Sibabangun, sebanyak 12 unit Huntara telah siap dan langsung diisi oleh warga terdampak. Selain itu, enam kepala keluarga juga telah dipindahkan ke Huntara Asrama Haji Pinangsori dan menerima bantuan yang sama.

“Untuk Huntap yang sedang dibangun, begitu selesai, bantuan peralatan rumah tangga itu juga akan langsung kita salurkan sebagai bekal awal masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  JPU Tuntut 1 Tahun Penjara Terdakwa GSH Penganiayaan Karyawan Toko Roti Lindayes

Ia juga menegaskan bahwa seluruh bantuan tercatat secara administratif dan dikelola secara terbuka. Bahkan, selama periode 19 November 2025 hingga 12 Maret 2026, Pemkab Tapteng masih menerima dan langsung menyalurkan bantuan logistik dari BPBD Pusat.

“Untuk bantuan pangan tidak ada yang ditahan. Semua langsung disalurkan. Kalau ada yang melihat paket dalam plastik, itu bukan makanan, melainkan pakaian untuk anak-anak dan dewasa,” tegas Basyri Nasution.
Sebagai koordinator logistik, Basyri Nasution mengaku telah meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh, baik terhadap logistik maupun non-logistik. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah diminta melakukan audit rinci.

“Kita ingin semuanya transparan. Apakah penerimaan dan penyaluran sudah sesuai, itu akan dibuktikan melalui hasil audit. Kita tunggu hasilnya,” katanya.

Ia memastikan tidak ada praktik penimbunan bantuan di lingkungan Pemkab Tapteng. Bahkan, bantuan dapat diberikan secara langsung kepada warga yang membutuhkan dengan rekomendasi resmi dari lurah atau kepala desa.

“Kalau ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan disertai surat keterangan, kita berikan. Tidak ada yang ditimbun,” ujarnya.

Terkait kayu olahan di area Kantor Bupati, Basyri Nasution menjelaskan bahwa material tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan bencana, bukan untuk diperjualbelikan. Kayu tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan jembatan sementara di Sibiobio Kecamatan Sibabangun
dan Kecamatan Tukka, serta pembangunan gudang logistik di Simpang Tiga Sipange Kecamatan Tukka.

“Semua penggunaan kayu itu ada dokumentasinya. Saat ini juga digunakan untuk pembangunan gudang logistik model panggung agar distribusi bantuan lebih dekat ke masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan kayu hanyutan telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/10219/2025 tertanggal 23 Desember 2025 tentang pemanfaatan kayu akibat banjir bandang dan tanah longsor.

Baca Juga :  Lembaga Perlindungan Konsumen LPK-GPI Mencium Aroma Tidak Sedap Di DPRD Tulang Bawang Dalam Pembahasan Plasma PT SIL

“Kayu itu digunakan untuk kepentingan penanganan bencana dan kebutuhan warga terdampak,”pungkas Basyri Nasution.
*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat
Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan
KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:30 WIB

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat

Kamis, 24 September 2026 - 05:25 WIB

Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan

Rabu, 23 September 2026 - 23:18 WIB

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA

Rabu, 23 September 2026 - 23:13 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Rabu, 23 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Berita Terbaru