API DKI Jakarta Ajukan Aduan Terbuka ke Presiden Prabowo: Polri Dinilai Gagal Lindungi Korban

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

API DKI Jakarta Ajukan Aduan Terbuka ke Presiden Prabowo: Polri Dinilai Gagal Lindungi Korban

JAKARTA. Mediainvestigasi.net — Penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menjadi sorotan keras publik. Advokat Persaudaraan Islam (API) DKI Jakarta secara resmi melayangkan aduan terbuka dan desakan nasional kepada Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, menyusul lambannya kinerja Kepolisian dalam menangani perkara pidana berat yang mengancam keselamatan anak dan keluarganya.

API menilai Polri tidak menunjukkan sense of crisis, bahkan terkesan membiarkan pelaku kejahatan seksual anak bebas berkeliaran, meski laporan resmi telah diajukan sejak 31 Oktober 2025 di Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/7840/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76E jo Pasal 82 dan/atau Pasal 76D jo Pasal 81, yang secara tegas mengategorikan kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Ancaman Pembunuhan, Negara Seolah Absen

Lebih mengkhawatirkan, pelaku tidak hanya diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak, namun juga melakukan ancaman kekerasan dan pembunuhan terhadap pelapor dan anak korban apabila kasus tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Kondisi ini adalah situasi darurat. Ancaman nyata terhadap nyawa anak dan orang tuanya seharusnya menjadi prioritas tertinggi Polri. Namun faktanya, hingga hari ini pelaku belum juga ditangkap,” tegas API DKI Jakarta dalam pernyataannya.

Dua Kali Surat Desakan, Satu Kali Konferensi Pers, Nihil Tindakan

API mengungkapkan telah melakukan berbagai upaya hukum dan advokasi, termasuk:

Surat permohonan percepatan penanganan perkara tertanggal 4 November 2025 (Nomor: 025/SPm/API-JAKARTA/XI/2025);

Surat kedua tertanggal 3 Desember 2025 (Nomor: 011/SPm/API-JAKARTA/XII/2025);

Konferensi pers pada 10 Desember 2025 sebagai bentuk tekanan publik.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Kunjungi SMAN 1 Sitiung, Dorong Guru Berinovasi di Era Digital

Namun seluruh langkah tersebut tidak direspons dengan tindakan tegas berupa penangkapan pelaku.

API menilai kondisi ini mencerminkan kegagalan serius Polri dalam menjalankan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak, serta pengabaian terhadap prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child).

Aduan Resmi ke Presiden Prabowo Subianto

Atas dasar tersebut, API DKI Jakarta secara tegas mengajukan aduan resmi dan permohonan intervensi langsung kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, agar:

Memerintahkan Kapolri dan jajaran terkait untuk segera menangkap dan menahan pelaku;

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik dalam perkara ini;

Menjamin perlindungan maksimal terhadap korban dan keluarganya yang berada dalam ancaman nyata.

“Negara tidak boleh kalah. Jika aparat lamban dalam kasus kejahatan seksual anak, maka yang dipertaruhkan adalah nyawa dan masa depan generasi bangsa,” tegas API.

Tembusan Aduan ke Lembaga Negara dan Pengawas Internal

Sebagai bentuk keseriusan dan kontrol publik, aduan ini juga ditembuskan kepada:

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)

Ombudsman Republik Indonesia

Komisi III DPR RI

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri

Pengamanan dan Internal (Paminal) Mabes Polri

Biro Pengawasan Penyidikan (Rowasidik) Mabes Polri

Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri

Kapolda Metro Jaya

Paminal Polda Metro Jaya

Irwasda Polda Metro Jaya

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)

API: Jangan Biarkan Kejahatan Seksual Anak Dilindungi oleh Kelambanan

API DKI Jakarta menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diproses hukum secara tuntas.

Baca Juga :  Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak

“Setiap detik keterlambatan aparat adalah ancaman nyata bagi korban. Jika negara diam, maka keadilan bagi anak hanya akan menjadi slogan,” pungkas API.

Pernyataan ini ditandatangani oleh:

Advokat Persaudaraan Islam (API) – DKI Jakarta

Aziz Yanuar P., S.H., M.H., M.M.

Irvan Ardiansyah, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUARA RAKYAT BERGEMA: RIBUAN WARGA AKAN SAMPAIKAN ASPIRASI KE DPR RI, MINTA PENGEMBALIAN KEUTUHAN DEMOKRASI
Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia
Ketua Investigasi Nasonal LPK GPI Minta Pemda Pulau Taliabu Agar Tidak Mati Suri Soal Kebakaran Hutan Lahan Di Wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut
Ketika Pikiran Presiden Sulit Dipahami
H. Zainal Mus Ungkap Soal Enam Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Di Pulau Taliabu Itu Usulan Anggota DPR RI Alien Mus Daerah Pemilihan Maluku Utara
Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Bersama Kadis PUPR Dampingi Tim Balai Maluku Utara Meninjau Dua Jembatan Kasango & Beringin Jaya
Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Kembali Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Lokasi KNMP Desa Kasango Kecamatan Taliabu Barat Laut
Hari Ke Dua Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Lokasi KNMP Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:18 WIB

SUARA RAKYAT BERGEMA: RIBUAN WARGA AKAN SAMPAIKAN ASPIRASI KE DPR RI, MINTA PENGEMBALIAN KEUTUHAN DEMOKRASI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Ketua Investigasi Nasonal LPK GPI Minta Pemda Pulau Taliabu Agar Tidak Mati Suri Soal Kebakaran Hutan Lahan Di Wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Ketika Pikiran Presiden Sulit Dipahami

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:18 WIB

H. Zainal Mus Ungkap Soal Enam Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Di Pulau Taliabu Itu Usulan Anggota DPR RI Alien Mus Daerah Pemilihan Maluku Utara

Berita Terbaru