Delapan Fraksi DPRD Setujui Dua Ranperda Strategis, Kabupaten Layak Anak dan Mars Padang Pariaman Resmi Jadi Perda

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan Fraksi DPRD Setujui Dua Ranperda Strategis, Kabupaten Layak Anak dan Mars Padang Pariaman Resmi Jadi Perda

 

 

Parit Malintang,- Mediainvestigasi.net.- Sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman menyatakan dapat memahami dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tentunya setelah melalui proses, saran dan masukan dalam pembahasannya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Selasa (30/12/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Padang Pariaman ini dipimpin
langsung oleh Pimpinan DPRD Firman, S.Si., serta dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, dan unsur terkait lainnya.

Agenda paripurna tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terhadap dua Ranperda Tahun 2025, yakni: Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ranperda tentang Mars Padang Pariaman

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menyampaikan pidato pemerintah daerah yang menegaskan bahwa persetujuan dua Ranperda ini merupakan langkah penting dan strategi bagi pembangunan daerah, baik dari aspek perlindungan anak maupun penguatan jati diri dan semangat kebersamaan masyarakat Padang Pariaman.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa kedua Ranperda tersebut telah melalui proses pembentukan peraturan-undangan yang panjang dan komprehensif, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Tahapan yang telah dilalui meliputi penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, memperoleh Nota Penjelasan Bupati, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD beserta jawaban eksekutif, pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, hingga fasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat dan penyempurnaan hasil fasilitasi oleh Bapemperda DPRD bersama pihak eksekutif.

Baca Juga :  Posko Lubuak Minturun Perbarui Data Korban Banjir Setiap Jam

Lebih lanjut disampaikan, pengesahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi Perda merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin memberikan hak dan perlindungan anak secara berkelanjutan. Sementara itu, Perda tentang Mars Padang Pariaman diharapkan menjadi simbol pemersatu, penumbuh rasa cinta daerah, serta penguat identitas dan semangat pembangunan bagi seluruh masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota seluruh DPRD atas sinergi, koordinasi, serta komitmen bersama, sehingga dua Ranperda ini dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Perda,” ujar Wakil Bupati.

Dengan disetujuinya dua Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, serta mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.***

 

Editor ; Rafdy Guci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Investigasi Nadional LPK GPI Tegas Sori DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Hari Senin Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Jam Kerja
Jalan Rusak Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Malah Belanja Seragam Rp2,5 Miliar, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Skala Prioritas
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau
Dugaan Pemodal KA Pembelian Proyek Kembali Jadi Sorotan. Polres Inhil Didesak Telusuri Kegunaan Rp500 Juta
SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
Peringati Hari Pramuka ke-65 dan Maulid Nabi, Kwarcab 0402 Indragiri Hilir Gelar Lomba Maulid Al-Habsyi dan Pidato
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:39 WIB

Ketua Investigasi Nadional LPK GPI Tegas Sori DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Hari Senin Tidak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Jam Kerja

Senin, 28 September 2026 - 06:28 WIB

Jalan Rusak Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Malah Belanja Seragam Rp2,5 Miliar, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Skala Prioritas

Minggu, 27 September 2026 - 20:25 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 20:19 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-81, Kodim 0314/Inhil Gelar Kontes Burung Berkicau

Minggu, 27 September 2026 - 15:50 WIB

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026

Berita Terbaru