Tanggapi Ultimatum FORMAKI, Bang Iwan: “Kita Perangi Pungli, Tapi Dengan Fakta, Bukan Dengan Spekulasi”

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapi Ultimatum FORMAKI, Bang Iwan: “Kita Perangi Pungli, Tapi Dengan Fakta, Bukan Dengan Spekulasi”

Mediainvestigasi.net–Tapaktuan- Menanggapi ultimatum FORMAKI yang menuding dirinya “bungkam” dan seolah menyembunyikan identitas pelaku pungli dalam program bantuan rumah, Hanzirwan Syah ST menyampaikan pernyataan tegas namun tetap rasional.

Ia menekankan bahwa pemberantasan pungutan liar harus dilakukan secara menyeluruh, tetapi dengan dasar yang kuat, bukan tekanan emosional dan spekulasi tak berdasar.

“Saya ingin luruskan, tidak ada satu pun laporan pungli yang kami abaikan. Setiap informasi kami cek, setiap nama kami telusuri. Tapi tindakan resmi tidak bisa diambil hanya karena ada ultimatum. Kita perangi pungli, tapi dengan fakta, bukan dengan spekulasi,” tegas pria yang akrab disapa Bang Iwan itu, Sabtu 22 September 2025.

Ia menjelaskan bahwa identitas oknum yang disebut oleh FORMAKI telah diverifikasi secara internal. Hasil pengecekan awal menunjukkan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari struktur resmi Baitul Mal maupun tim pelaksana program. Karena itu, ia menilai bahwa publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya, bukan gambaran yang dipotong-potong.

“Menuding tanpa verifikasi itu berbahaya. Jika kita ingin memberantas pungli, jangan sampai kita justru memulai langkah dengan cara yang tidak terukur dan asal bunyi,” ujarnya.

Bang Iwan juga menegaskan bahwa ia tidak anti kritik. Menurutnya, pengawasan publik adalah hal yang penting. Namun ia mengingatkan bahwa elemen sipil yang melakukan pengawasan pun harus berdiri di atas akurasi, bukan tekanan spekulasi yang pada akhirnya tak lebih dari air beriak, tanda tak dalam.

“Saya menghargai FORMAKI. Tapi jika ingin membantu penegakan hukum, serahkan data yang lebih lengkap, bukan ultimatum. Karena hukum berjalan dengan bukti, bukan dengan desakan,” katanya.

Baca Juga :  Berkedok toko kosmetik di duga keras jual obat golongan obat G

Terkait proses penelusuran, Bang Iwan memastikan bahwa ia terbuka untuk informasi dari pihak manapun. Bahkan, jika FORMAKI memiliki dokumen, bukti transaksi, rekaman, atau keterangan saksi, ia siap membawanya ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita semua ingin hasil akhir yang bersih dan adil. Maka mari kita didik masyarakat dengan cara yang benar, yakni laporkan dengan mekanisme resmi, dan biarkan proses hukum bekerja,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi yang belum terkonfirmasi.
“Masyarakat harus tenang. Jangan terprovokasi oleh potongan informasi. Jika ada pungli, silakan lapor, kami tindaklanjuti tanpa pandang bulu.”

Bang Iwan menegaskan bahwa dirinya tidak berkepentingan untuk melindungi siapa pun. Kepentingannya hanya satu, yakni memastikan program bantuan tetap berjalan transparan dan tidak diseret ke ranah opini liar.

“Ini bukan soal siapa yang paling lantang bicara. Ini soal siapa yang paling mampu membuktikan. Kita harap Formaki jadi bagian pihak yang benar-benar melakukan investigasi dan membuktikan, bukan sebatas ultimatum sana, ultimatum sini. Pada akhirnya semua tak lebih dari tong kosong nyaring bunyinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang
Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Bambang Sutrisno Ditunjuk Jadi Komisaris PT Palma Global Indonesia 
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Bambang Sutrisno Ditunjuk Jadi Komisaris PT Palma Global Indonesia 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Berita Terbaru