BKN Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks dan Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabat BKN

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan di media sosial yang dinyatakan hoax. (Dok. BKN)

Pesan di media sosial yang dinyatakan hoax. (Dok. BKN)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Dalam beberapa hari terakhir, beredar pesan melalui media sosial yang memalsukan surat keputusan (SK) dengan mencatut salah seorang nama pejabat di lingkup Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Beberapa pesan di media sosial tersebut mencatut nama Haryomo Dwi Putranto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BKN.

Terdapat surat palsu tertanggal 3 Oktober 2025 yang beredar, dengan jabatan Plt Kepala. Padahal sejak 7 Januari 2025 jabatan Kepala BKN sudah definitif dan bukan PLT. Kepala BKN dijabat oleh Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Sehingga surat yang beredar tersebut dipastikan palsu. Oleh sebab itu, BKN mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan pejabat BKN dalam seluruh proses layanan manajemen ASN.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho menegaskan bahwa seluruh proses layanan ASN, mulai dari pengadaan hingga pemberhentian atau pensiun sudah dilakukan melalui sistem berbagi pakai antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah.

Setiap ASN sendiri juga dapat memantau layanannya melalui Helpdesk BKN dan akun MyASN masing-masing pegawai, bahkan masyarakat umum dapat mengakses melalui MOLA BKN.

“Kami menegaskan, tidak ada layanan BKN yang diproses melalui pejabat BKN tertentu. Semua layanan kami sudah diproses lewat ASN Digital, baik terhadap instansi melalui SIASN, pegawai ASN melalui akun MyASN dan Helpdesk BKN, hingga masyarakat umum melalui MOLA BKN. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat atau pihak mana pun untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKN di website dan media sosial,” terangnya, Jumat (31/10/2025) di Jakarta.

Ia juga mengingatkan apabila masyarakat mengetahui upaya penipuan yang mengatasnamakan Pejabat BKN, silakan dapat menyampaikan aduan melalui surat elektronik humas@bkn.go.id.

Baca Juga :  DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?
Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari
Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan
Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎
Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Gotong Royong Prajurit dan Warga Keritang Percepat Pembangunan RTLH
Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

Berita Terbaru