Daerah

Bupati JKA Gelar Diskusi Ringan dengan Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad Sebut “Program BAZNAS Tidak Boleh Lepas Dari Program Bupati, Khususnya Dalam Pengentasan Kemiskinan

432
×

Bupati JKA Gelar Diskusi Ringan dengan Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad Sebut “Program BAZNAS Tidak Boleh Lepas Dari Program Bupati, Khususnya Dalam Pengentasan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

Bupati JKA berdiskusi ringan dengan Ketua Baznas RI Noor Achmad .(.Dok istimewa .)

 

 

Padang Pariaman. Mediainvestigasi.net.- Memanfaatkan momen kebersamaan dengan Ketua BAZNAS RI, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menggelar diskusi ringan bersama pimpinan BAZNAS Padang Pariaman yang baru, didampingi kepala perangkat daerah. Pertemuan ini berlangsung di rumah dinas Bupati (Pendopo) di karan Aur Pariaman pada Senin malam (11/8/2025).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS RI sekaligus Pembina Wilayah Sumatera Barat, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS Padang Pariaman, Kolonel CAJ (Purn.) Drs. Nur serta Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Firdaus.

 

Diskusi tersebut membahas arah dan strategi BAZNAS Padang Pariaman ke depan di bawah kepemimpinan yang baru.

 

Mengawali pertemuan, Bupati JKA menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan untuk meminta arahan dan dukungan dari Ketua BAZNAS RI terkait pengelolaan dana umat.

 

“Kami ingin tahu bagaimana cara meningkatkan pendapatan dan mengelola zakat dari para muzaki untuk kemaslahatan umat,” ujar JKA.

 

Ia mengungkapkan bahwa pendapatan BAZNAS tahun ini mencapai kurang lebih Rp12,14 miliar.

 

“Saya yakin di bawah kepengurusan baru, tahun 2026 kita bisa mencapai minimal Rp15 miliar. Target itu insyaAllah tercapai jika pengelolaan dilakukan dengan baik,” tambahnya.

 

Bupati pentingnya pentingnya amanah dalam mengelola dana zakat.

 

“Zakat adalah amanah dari muzaki. Kalau salah kelola, dunia akhirat kita akan dimintai pertanggung jawaban. Maka kita ingin pengelolaan yang tepat sasaran, sampai kepada penerima zakat yang sah,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad, menyampaikan bahwa banyak ayat dalam Al-Qur’an yang diperintahkan umat mukmin untuk menunaikan zakat.

 

“Tugas kita memfasilitasi agar zakat bisa membersihkan harta para muzaki. Bukan meminta-minta zakat, tapi mengingatkan,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa harta zakat adalah harta yang suci, sehingga penyalurannya harus sesuai syariat kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak, khususnya fakir dan miskin. Noor Achmad juga mengingatkan pentingnya sinergi BAZNAS dengan program pemerintah daerah.

 

“Program BAZNAS tidak boleh lepas dari program bupati, khususnya dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

 

Selain itu, ia menekankan prinsip keterbukaan dan pelaporan.

 

“Update ke bupati kapan saja, dan pastikan program BAZNAS menyentuh rakyat, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, penanganan anak stunting, pendidikan, serta pemberdayaan UMKM,” tutupnya.

 

Diskusi berlangsung hangat dengan saling bertukar pikiran antara Bupati, Ketua BAZNAS RI, dan peserta lainnya, sebagai langkah awal memperkuat sinergi pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman.

 

***(Rafdy G/kminf)