Roadmap Perkelapaan Riau Harus Serius Tangani Sektor Hulu

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainal Arifin Hussein.(Dok. Istimewa)

Zainal Arifin Hussein.(Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Aktivis lingkungan dari Bangun Desa Payung Negeri (BDPN) dan penggerak ekonomi rakyat pesisir, Zainal Arifin Hussein, mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan Roadmap Perkelapaan yang baru saja diluncurkan tidak terjebak hanya pada hilirisasi dan tata kelola niaga. Menurutnya, peta jalan tersebut harus menyentuh sektor hulu yang menjadi penopang utama keberlanjutan industri kelapa di Riau, khususnya wilayah pesisir Indragiri Hilir.

“Kalau bicara kelapa di pesisir Riau, kita tidak bisa memisahkan pohon kelapa dari ekosistem mangrove. Mangrove itu pagar alami, pelindung kebun kelapa dari abrasi dan intrusi air laut. Kalau pagar itu hilang, kebun kelapa akan ikut lenyap,” tegas Zainal, Minggu (11/8).

Ia menyoroti kerusakan hutan mangrove di banyak wilayah pesisir Riau bukan semata akibat kelalaian petani, melainkan karena meningkatnya kebutuhan cerucuk kayu bakau untuk pondasi bangunan, yang kian tinggi seiring pembangunan infrastruktur dan perumahan di wilayah pesisir. Kondisi ini diperparah oleh potensi ancaman industri arang bakau dan ekspansi tambak udang yang mulai mengintai kawasan pesisir, berpotensi menggerus mangrove secara masif.

“Kalau pembangunan dan industri dibiarkan mengorbankan mangrove tanpa rencana mitigasi yang jelas, itu sama saja memutus urat nadi produksi kelapa di masa depan,” ujarnya.

Zainal yang juga dipercaya sebagai pengurus Provinsi Riau Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) menyebutkan bahwa roadmap yang telah disusun pemerintah provinsi dan kabupaten termasuk program peremajaan kelapa harus diiringi dengan perlindungan ekosistem pendukung di sektor hulu. Tanpa itu, program peremajaan hanya akan memperbaiki angka di atas kertas, tetapi gagal menyelamatkan sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Ia menegaskan, roadmap seharusnya tidak hanya berbicara pabrik, hilirisasi, dan harga jual, melainkan juga memuat langkah konkret perlindungan dan rehabilitasi mangrove, skema pengurangan penggunaan cerucuk kayu bakau dengan material ramah lingkungan, pengetatan izin industri arang, serta pengendalian perluasan tambak udang di kawasan lindung.

Baca Juga :  DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof

“Keberlanjutan kelapa Riau tidak cukup diukur dari berapa banyak produk turunan yang dihasilkan, tetapi dari seberapa kuat petani dan lingkungan pesisir mampu bertahan menghadapi perubahan iklim dan tekanan pembangunan,” jelasnya.

Dalam penutupnya, Zainal menegaskan “Kalau roadmap ini ingin benar-benar berpihak pada rakyat, maka hulu dan hilir harus berjalan beriringan. Jangan hanya membicarakan untung dagang, tapi lupakan nafas kehidupan di pesisir. Dalam falsafah Melayu, menjaga tuah berarti memelihara sumber daya yang memberi rezeki, dan melindungi marwah berarti menjaga kehormatan tanah dan laut yang diwariskan leluhur. Roadmap perkelapaan harus berdiri di atas prinsip itu.”

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita
Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan
Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi
Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​
Kejar Target, Satgas TMMD dan Warga Gesa Pengerjaan Sisa MCK dan Sumur Bor di Desa Kuala Lemang
Kian Mendekati Rampung, Satgas TMMD Ke-130 Kebut Pemasangan Jendela dan Teras Rumah Warga di Desa Kuala Lemang
Tertibkan Kafe Karaoke dan Kedai Tuak, Satpol PP Damkar Padang Pariaman Amankan Empat Pasangan Muda-Mudi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Minggu, 1 November 2026 - 19:22 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pinangsori Tapteng, 14 Paket Disita

Minggu, 1 November 2026 - 15:57 WIB

Bupati Tapteng Hadiri Wisuda Wabup Mahmud Efendi di UMN Al Washliyah Medan

Minggu, 1 November 2026 - 15:33 WIB

Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perencanaan Pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi

Minggu, 1 November 2026 - 12:43 WIB

Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang ​

Berita Terbaru