Kado HJK Padang ke-356, Denda PBB Warga Dihapuskan

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kado HJK Padang ke-356, Denda PBB Warga Dihapuskan

Padang —Mediainvestiagasi.net– Menyambut Hari Jadi Kota Padang (HJK) ke-356, Pemerintah Kota Padang memberikan kado untuk masyarakat dengan menghapuskan biaya denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kebijakan strategis ini sudah berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan mengatakan bahwa penghapusan denda ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya, terutama yang memiliki tunggakan dan belum mampu melunasi kewajiban pajak secara penuh.

“Kami berikan ruang untuk masyarakat agar bisa membayar pokok pajaknya tanpa dibebani denda. Tapi kesempatan ini hanya dua bulan. Setelah 31 Agustus, denda kembali berlaku seperti semula,” ujar Yosefriawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, sejak awal Juli, Bapenda sudah mensosialisasikan kebijakan ini secara masif mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga memanfaatkan media sosial.

“Kita ingin semua warga tahu dan tidak ada alasan untuk menunda. Karena begitu lewat batas waktunya, sistem akan secara otomatis menghitung kembali denda pajak yang belum dibayar,” tegasnya.

Yosefriawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran dan memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin.

“Jangan tunggu hingga hari terakhir. Manfaatkan waktu yang ada. Karena setelah lewat 31 Agustus, tidak ada toleransi, dan semua denda akan kembali diberlakukan sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan. Infrastruktur kota, pelayanan publik, hingga kesejahteraan sosial tak lepas dari kontribusi para wajib pajak.

“Bayar pajak bukan hanya kewajiban, tapi bentuk partisipasi aktif membangun kota yang kita cintai ini,” pungkas Yosefriawan. (Hariz/Taufik/Charlie)

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Berulang, Pasaman Barat Sumbar Darurat SOP Kebencanaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN USULKAN BIM BERGANTI NAMA JADI BANDARA SYEKH BURHANUDDIN
Dorong Generasi Berprestasi, Bupati JKA Jadikan Olahraga Benteng Cegah Kenakalan Remaja
MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN
Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat
Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan
KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN USULKAN BIM BERGANTI NAMA JADI BANDARA SYEKH BURHANUDDIN

Kamis, 24 September 2026 - 11:35 WIB

Dorong Generasi Berprestasi, Bupati JKA Jadikan Olahraga Benteng Cegah Kenakalan Remaja

Kamis, 24 September 2026 - 09:34 WIB

MIRIS! Koordinator MBG Pelalawan Sulit Ditemui dan Angkat Telepon, Korcam Pangkalan Kuras Diduga Alergi Blokir Nomor Satgas Wasmas PKN

Kamis, 24 September 2026 - 05:30 WIB

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat

Kamis, 24 September 2026 - 05:25 WIB

Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru