Satpol PP Padang Sidangkan Pelanggar Perda, Denda hingga Kurungan Jadi Efek Jera

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang Sidangkan Pelanggar Perda, Denda hingga Kurungan Jadi Efek Jera

Padang —Mediainvestigasi.net– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan ketegasan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Lima orang pelanggar disidangkan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Padang Kelas 1A, Jalan Khatib Sulaiman, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Tunggal Anton Rizal Setiawan, SH, MH, dengan menghadirkan para pelanggar yang terdiri dari empat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang serta satu orang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menegaskan bahwa penindakan hukum ini merupakan langkah lanjutan setelah imbauan dan teguran tidak diindahkan oleh pelanggar.

“Kita selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun jika masih membandel dan mengabaikan petugas, maka tindakan tegas seperti sidang tipiring harus dilakukan agar ada efek jera,” tegas Chandra.

Dalam putusannya, Hakim menjatuhkan denda sebesar Rp300.000 atau kurungan selama tiga hari kepada masing-masing pelanggar. Selain itu, mereka juga dikenakan biaya perkara sebesar Rp2.000.

Chandra berharap, sidang tipiring ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.

“Penegakan Perda bukan semata untuk menindak, tapi untuk menjaga ketertiban dan ketentraman bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin dan sosialisasi, namun jika pelanggaran terus terjadi, kami tidak akan ragu untuk menindak secara hukum,” tutup Chandra dengan tegas.

Satpol PP Kota Padang mengimbau seluruh warga agar mendukung upaya pemerintah menciptakan kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi semua. (Hariz)

Baca Juga :  Menguatkan Iman, Menumbuhkan Harapan: Pembinaan Kerohanian Nasrani WBP Lapas Bukittinggi Berjalan Penuh Hikmat

https://padang.go.id/berita/satpol-pp-padang-sidangkan-pelanggar-perda-denda-hingga-kurungan-jadi-efek-jera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Personel Sihumas Polres Sibolga Ikuti Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik
Sultan Penyanyi Legendaris Slowrock Malay akan Guncang Batam
Kabid Humas Polda Riau Silaturahmi ke PWI, Perkuat Sinergitas Penyampaian Informasi kepada Masyarakat
Personel Polsek Buko Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Laksanakan Siaga Penjagaan Dan Patroli Dialogis
Pastikan Kualitas Air Bersih untuk Wilayah Barus, Direktur PERUMDA Mual Nauli Tinjau Langsung IPA Sosorgadong
Satuan Kepolisian Resor Banggai Kepulauan Pastikan Keamanan Kondusif Kawal Aksi Damai Pemuda Kalumbatan
Kapolres Soppeng Tinjau Lokasi Sumur Bor untuk Bantu Warga Hadapi Kekeringan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kompetensi Kehumasan, Personel Sihumas Polres Sibolga Ikuti Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik

Rabu, 2 September 2026 - 14:17 WIB

Sultan Penyanyi Legendaris Slowrock Malay akan Guncang Batam

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

Kabid Humas Polda Riau Silaturahmi ke PWI, Perkuat Sinergitas Penyampaian Informasi kepada Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 19:49 WIB

Personel Polsek Buko Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Laksanakan Siaga Penjagaan Dan Patroli Dialogis

Selasa, 1 September 2026 - 16:34 WIB

Berita Terbaru