Pemkab Tapanuli Tengah berupaya mewujudkan cakupan UHC BPJS Kesehatan 98% sampai dengan 100%
PANDAN, MediaInvestigasi.Net – Upaya melindungi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil dalam progres pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) 96,99%.
Sebagaimana diketahui bahwa Data Masyarakat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah per tanggal 1 Desember 2023 untuk cakupan Kepesertaan BPJS Kesehatan adalah 89,70 persen, yaitu sejumlah 329.192 jiwa dari total penduduk sebanyak 366.982 jiwa. Selanjutnya, Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran UHC 98% 1 Mei 2024. Melalui Upaya Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Dr.Sugeng Riyanta, SH, MH berkomitmen menambahkan alokasi anggaran Iuran Perserta PBPU dan BP yang ditanggung Oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Melalui Pakta Integritas untuk mencapai UHC 98% pada tanggal 28 Maret 2024.
Sesuai dengan fakta integritas yg ditandatangani Bapak Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah pada tgl 28 maret 2024 dibutuhkan dana sebesar Rp. 20.600.899.200 dengan, cakupan UHC 98 persen.
Pada APBD Induk Kabupaten Tapanuli Tengah TA. 2024 telah dialokasikan sebesar Rp. 12.213.230.400 sehingga butuh tambahan anggaran sebesar Rp. 8.387.668.800 dan pada perubahan pertama penjabaran APBD Kabupaten Tapanuli Tengah TA. 2024 telah dialokasikan sebesar Rp. 1.630.540.800 yg bersumber dari sisa Dana Alokasi Umum (DAU) ditentukan Bidang Kesehatan sehingga sisa dana yg dibutuhkan utk mencapai UHC 98 % sebesar RP. 6.757.128.000 yg direncanakan ditampung pada Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah 2024, Namun ada dinamika diluar kendali Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dimana kepesertaan kuota PBI APBN mengalami pengurangan sebesar 4.071 jiwa di bulan Maret sehingga cakupan UHC sampai dengan saat ini sebesar 96,99 %.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Bapak Pj.Bupati Tapanuli Tengah Dr.Sugeng Riyanta, S.H., M.H., terus berupaya mewujudkan cakupan UHC BPJS Kesehatan 98% sampai dengan 100% Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tahun 2025 melalui upaya :
– Menampung di Perubahan APBD Tahun 2025 sesuai kebutuhan anggaran UHC.
– Pemanfaatan sebagian Dana Desa untuk menampung iuran PBPU dan BP bagi masyarakat tidak mampu yang ada di desa masing masing.
– Pemanfaatan dana CSR untuk alokasi UHC kepesertaan BPJS Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
– Pemanfaatan dari sumber sumber lain yang tidak mengikat.
*JONNI SIHOMBING*