Dok foto || Sekretaris Daerah Mathur Noviansyah, mewakili Penjabat Sementara Bupati Beltim, saat menyampaikan RAPERDA, kepada Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, dalam rapat di Ruang Rapat DPRD ||_
MediaInvestigasi.Net. Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD setempat. Raperda ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Mathur Noviansyah, mewakili Penjabat Sementara Bupati Beltim, Asmawa Tosepu, kepada Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, dalam rapat di Ruang Rapat DPRD pada Selasa (22/10/2024) .
APBD 2025 dirancang dengan belanja daerah yang mencapai Rp1,03 triliun, naik 8,28 persen dari APBD 2024 yang sebesar Rp959,35 miliar. Sebagian besar belanja ini dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp823,3 miliar, meningkat 9,7 persen dari tahun sebelumnya. Belanja modal dialokasikan sebesar Rp110,5 miliar, sementara belanja tak terduga mencapai Rp1 miliar, dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp103,9 miliar.
Di sisi pendapatan, Pemkab Beltim memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp915,51 miliar, atau naik 9,94 persen dari APBD 2024. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp121,33 miliar, sementara pendapatan transfer ditargetkan mencapai Rp792,93 miliar. Selain itu, sumber pendapatan lain yang sah diperkirakan sama dengan APBD 2024, yaitu Rp1,24 miliar.
Mathur menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2025 ini bertujuan untuk mendukung prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, dengan visi “Belitung Timur Bangkit dan Berdaya.” Langkah ini juga selaras dengan tema pembangunan daerah tahun 2025, yaitu “Memperkuat Daya Saing Daerah dan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Mathur juga mengharapkan DPRD segera membahas Raperda tersebut sesuai dengan mekanisme internal dewan.
Iws//iws red Mi**