“Beltim Prioritaskan Penertiban Meja Goyang dan Penataan Tambang Rakyat untuk Pengelolaan Timah Berkelanjutan”
BELITUNG TIMUR, MEDIAINVESTIGASI.NET || “Pertemuan Bupati Beltim dan forkopimda dengan Sekretariat Bersama Ormas Beltim membahas upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi kerugian keuangan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari royalti timah. Diruang Rapat Bupati Beltim Rabu ( 28/2).
Permasalahan yang dibahas antara lain adalah penataan dan penertiban aktivitas tambang rakyat, terutama terkait dengan meja goyang, serta dampaknya terhadap lingkungan, sosial, kesehatan, dan ketertiban masyarakat.
Sekretariat Bersama Ormas Beltim menyarankan percepatan penerbitan Izin Penambangan Rakyat, penertiban meja goyang, dan penataan lokasi serta tata niaga timah.
Kami menyarankan dan merekomendasikan percepatan penerbitan Izin Penambangam Rakyat, menertibkan meja goyang dan melakukan penataan lokasi dan tata niaga timah yang berasal dari tambang rakyat,” kata Suro Mampan Siregar didampingi Rudi A dan Budi Berlian dari Sekretariat Bersama Ormas Beltim.
” Beltim sebagai salah satu daerah penghasil bijih timah masih menyisakan beberapa permasalahan terutama terkait dengan tata niaga bijih timah yang bersumber dari tambang rakyat belum tertata dengan baik. Belum lagi permasalahan dampak buruk terhadap lingkungan, sosial, kesehatan dan ketertiban masyarakat, kata Suro.
Dia menegaskan, banyak meja goyang yang melakukan aktifitas pemisahan dan pemurniaan biji timah di luar Wilayah izin Usaha Penambangan (WIUP), agar ada penertipan sesuai aturan, umpamanya memindahkan meja goyang tersebut .
Menyikapi hal tersebut, Bupati Beltim Burhanudin mengakui keberadaan meja goyang sudah banyak dan akan dilakukan penertiban.
Burhanudin mengatakan, “Aktifitas meja goyang sudah jadi wacana kita (pemda) untuk melakukan penertiban yang keberadaannya tumbuh seperti jamur di Beltim. Karena itu, dalam waktu dekat kita akan bahas dengan forkopimda Beltim untuk mengambil langkah-langkah upaya penertiban secara masif di Beltim.
Bupati Beltim menyatakan kesediaannya untuk mengambil langkah-langkah upaya penertiban meja goyang secara masif dan melakukan penataan penambangan untuk meningkatkan tata kelola penambangan dan kesejahteraan masyarakat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Beltim Yoyok Junaidi mengatakan kegiatan penambangan timah telah memberikan kontribusi besar dalam pengembangan perekonomian di Beltim namun di sisi lain Dia “mengungkapkan dampak negatif penambangan timah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, telah terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan pada areal pasca tambang serta dampak lainnya.
Dampak penambangan timah dapat dilihat dari pencemaran lingkungan yakni kualitas air hingga aspek sosial ekonomi dan kesehatan. Apalagi saat ini keberadaan meja goyang di Kabupaten Beltim sekitar 250 meja goyang, hal ini kiranya dapat disikapi bersama-sama seluruh pihak, kata Yoyok, mengajak seluruh pihak untuk menghadapi permasalahan ini bersama-sama.
Ipda Meidy Aryanto KBO Sat Intelkam Polres Beltim menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan oleh Sekretariat Bersama Ormas Beltim dan menghimbau agar berbagai permasalahan dapat diatasi dengan menjaga kamtibmas di Beltim serta berkomunikasi dengan pemda untuk menyelesaikan kendala yang muncul.
Kami mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan perihal pertambangan, baik regulasi maupun pelaksanaannya. Harapan kami, kita bersama dapat mencegah adanya masyarakat yang akan berbenturan dengan hukum sekaligus menjaga kamtibmas di Beltim. Kami akan tetap berkoordinasi denga pemda apabila ada kendala maka kita sikapi dan rapatkan koordinasi sesuai regulasi,” ujar Meidy.
Sumber : Diskominfo SP beltim/
red_iws/tim.