Barang Bukti Di Amankan, Pelakunya Masih Sulit Di Temukan.
Inhu, MediaInvestigasi.Net – Seorang terduga pelaku Tindak pidana pencurian Hempone Senin (23/4/2024) Lalu di Jl.Kusuma, RT 03 RW 010 . Masih dalam pengejaran anggota kepolisian Polsek Rengat Barat.
Kapolsek Rengat Barat melalui Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Abdan, S.E., M.H., mengungkapkan, bahwa pelakunya belom tertangkap namun barang bukti Hempone sudah berhasil kami amankan.
“Kami masih terus berupaya untuk menangkap pelaku,” ucapnya di ruang kerjanya, jum’at (10/5/2024).
Ia juga mengatakan, pihak kepolisian sudah mengetahui jelas terkait ciri-ciri pelaku, hingga pembeli dan saksi yang menjual nya sudah kami ketahui tinggal pelaku yang masih sulit di temukan.
“Kami sudah mengumpulkan informasi dari beberapa saksi, pelaku sempat menyuruh teman nya bernama RZ (nama samaran) untuk menjual HP tersebut kepada pihak konter yang berada di samping Rutan Kelas II B Rengat , Namun pemilik Konter tersebut belom bisa di kategorikan sebagai Penada, ” tuturnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Rengat Barat saat di konfirmasi melalui Pesan singkat Whatsapp terkait prosedur pinjam pakai barang bukti yang coba di ajukan korban.
“Perkaranya Masih Dalam Proses. ” ucap Akp Buha Siahaan. minggu 12/05/2024
Kini kasus tersebut tengah ditangani Satuan Unit Reskrim untuk terus dilakukan penyelidikan. Dengan Nomor: LP/B/16/V/2024/SKPT/Polsek Barat Polres Indragiri Hulu / Polda Riau.(***Tim)